Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Janji Ammar Zoni pada sang Ayah yang Kini Diingkari: Tak Akan Konsumsi Barang Haram Lagi
Ammar Zoni melanggar janji yang pernah dibuatnya sendiri kepada sang ayah. Saat itu, ia berjanji tidak akan konsumsi barang haram lagi.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Garudea Prabawati
"Apa yang kamu sikapi saat ini, itu yang akan menentukan kamu nanti ke depannya seperti apa," ungkap ayah dua anak itu.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017).
Tak sendirian, Ammar Zoni ditangkap bersama dua asistennya, RH dan M di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.
Termasuk satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Fitemukan juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu buah handphone.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.