Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Unggah Obrolannya dengan Nathalie Holscher, Ustaz Derry Sulaiman Doakan Mantan Sule Kembali Berhijab

Ustaz Derry Sulaiman juga mendoakan agar Nathalie Holscher tetap istiqomah dalam Islam dan bisa kembali mengenakan hijab.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews
Ustaz Derry Sulaiman juga mendoakan agar Nathalie Holscher tetap istiqomah dalam Islam dan bisa kembali mengenakan hijab. 

Unggahan tersebut, lantas di-repost oleh Ustaz Derry ke akun Instagram pribadinya, Kamis.

Tak banyak kata yang dituliskan Ustaz Derry pada unggahan tersebut.

Ia hanya mendoakan agar Nathalie bisa istiqomah dalam Islam.

Ustaz Derry juga mendoakan agar mantan disc jockey (DJ) tersebut bisa segera kembali mengenakan hijab.

"Semoga istiqomah dalam Islam... Do'akan Nathalie yaah, insyaallah segera berhijab lagi karna Allah," tulis Ustaz Derry.

Ustaz Derry juga mendoakan agar Nathalie
Ustaz Derry juga mendoakan agar mantan disc jockey (DJ) tersebut bisa segera kembali mengenakan hijab.

Baca juga: Kata Oma Hetty soal Putri Delina yang Diduga Sindir Nathalie Holscher: Ketawa Aja lah

Nathalie Holscher Bakal Tindak Tegas Haters yang Menyerangnya

Diwartakan sebelumnya, Nathalie dan Nadya Holscher diduga panen hujatan haters imbas keputusannya ubah penampilan.

Tak tinggal diam kala dihujat, mantan istri komedian Sule tersebut bakal memindak tegas haters yang menyerangnya.

Sahabat Marissya Icha tersebut, tampak me-repost unggahan sang kuasa hukum, Madha, Kamis malam.

Dalam unggahannya, Madha memperingatkan haters yang tak henti mengirimkan kata-kata buruk untuk Nathalie dan sang adik, Nadya Holscher melalui Instagram.

Madha juga mengimbau warganet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Untuk akun-akun yang masih terus dengan sengaja mengirimkan kata kata yang merugikan pihak keluarga @nathalieholscher & @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram

bijaklah dalam menggunakan Social Media," tulis Madha.

Nathalie Holscher bakal memindak tegas haters yang menyerangnya.
Nathalie Holscher bakal memindak tegas haters yang menyerangnya.

Baca juga: Pantang Hakimi Nathalie Holscher Lepas Hijab, Umi Pipik: Saya Begini Saja Belum Dijamin Masuk Surga

Ia juga menyinggung soal ancaman hukuman terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam pasal tersebut tertulis ancama hukuman pelaku pencemaran nama baik bisa dipidana paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta.

"PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAPAT DIKENAKAN Pasal 27 ayat (3) UU ITE:

Setiap orang dengan sengaja dan tapa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pelaku yang di jerat dengan pasal ini dapat di pidana dengan pidana paling lama 4 tahun atau Denda Paling Banyak Rp.750.000.000," tulis madha.

(Tribunnews.com/Dipta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan