Minggu, 17 Agustus 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Farhat Abbas Sebut sang Aktor Harusnya Punya Malu

Pengacara Farhat Abbas beri pesan ke aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba ketiga kalinya.

kolase foto Tribunnews
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, pengacara Farhat Abbas beri pesan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali tertangkap terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Menanggapi Ammar Zoni yang berulang kali terjerat kasus narkoba, pengacara Farhat Abbas memberikan pesan.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (17/12/2023), Farhat Abbas menyinggung rasa malu dari Ammar Zoni.

Farhat Abbas menyebut Ammar Zoni sudah berkeluarga dan memiliki anak namun kini malah masih menggunakan narkoba.

"Hei Ammar Zoni, kamu itu kan publik figur artis, kamu nggak malu ditangkap narkoba, ada istri ada anak," kata Farhat Abbas.

Ia menilai masalah yang dihadapi Ammar Zoni merupakan masalah yang sepele.

Baca juga: Gugatan Cerai Irish Bella Kini Dianggap Tepat, Psikolog Sebut Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Ucapannya

Farhat pun menyayangkan atas pilihan Ammar Zoni yang menggunakan narkoba kembali.

Seharusnya, kata Farhat, Ammar lebih memikirkan pekerjaannya dan keluarganya.

Bukan malah mencari pelarian ke narkoba untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

"Ini kan masalah sepele, masalahmu kan di ekonomi, dan itu adalah bagaimana kamu bekerja berkarya untuk dapat uang demi keluarga."

"Bukan narkoba untuk masalah keluarga jadi membantu kamu," ucapnya.

Pengacara 47 tahun itu pun meminta Ammar Zoni untuk lebih mendalami ilmu agama.

"Saran buat Ammar Zoni sekolah lah habis ini, kemudian lebih dekat pada agama."

"Karena narkoba itu bukan dunia kalangan artis dan udah dilarang oleh agama," tandasnya.

Farhat Abbas Singgung soal Rehabilitasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan