Rea Wiradinata Ingin Damai, Janji Kembalikan Uang Noverizky
Proposal perdamaian tersebut disampaikan Rea dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Editor:
Willem Jonata
Saat menangani kasus tersebut, Noverizky kemudian dikenalkan oleh Shaheen kepada Rea.
"Rea ini kabarnya bisa membantu karena punya kenalan di kepolisian yang bisa membantu kasus klien saya. Saya kemudian atas arahan Sheehan koordinasi dengan Rea," jelas Noverizky
Kepada Sheehan, Rea dan seorang oknum polisi meminta uang senilai Rp5 miliar untuk penanganan kasus di Bareskrim.
Noverizky saat itu sudah mencoba menasehati agar tak perlu menempuh upaya-upaya di luar koridor hukum yang berlaku.
Namun, Sheehan ingin masalahnya segera selesai.
"Masalahnya saat itu Sheehan mengaku tak punya uang Rp5 miliar seperti yang diminta. Dia minta tolong saya carikan pinjaman. Termasuk minta tolong kepada Rea untuk mencarikan uangnya dulu. Tapi tidak ada yang mau meminjamkan," terangnya
Sheehan kemudian meminta kepada Noverizky untuk menalangi terlebih dulu uang yang dibutuhkan.
Meski awalnya berat, Noverizky akhirnya memberikan uang senilai Rp2,5 miliar kepada Rea.
"Uang itu dikirim dua kali, atas nama Arif Budiman Rp1,5 miliar dan sisanya melalui saya," imbuh Noverizky
Namun, Noverizky menegaskan bahwa uang pribadinya itu diberikan dalam bentuk pinjam-meminjam.
"Semua terdokumentasi jelas. Kami punya buktinya bahwa uang itu diberikan atas nama utang-piutang. Rea pun sangat paham bahwa ini utang-piutang pengurusan kasus, bukan untuk bisnis."
Noverizky menyerahkan uang tersebut pada 10 Mei 2023 dan dalam perjanjian disepakati uang akan dikembalikan pada 31 Mei.
Namun, pada tenggang waktu yang diberikan, kata Noverizky, Rea tak mampu mengembalikan uang tersebut.
"Dia sempat minta perpanjangan sampai 5 Juni. Tapi anehnya dia malah bilang uangnya sudah ditransfer ke Shareen. Nah, ini kan aneh. Saya yang memberikan pinjaman malah dia mengklaim mengembalikan ke pihak lain," ungkap Noverizky
Terkait hal itu, Noverizky mengajukan gugatan kepailitan dan PKPU. Namun, pada gugatan pertama ditolak.
Sumber: Warta Kota
Klaim Rumah Tak Disita, Rea Wiradinata Curhat Dizolimi Pemohon Pailit, Polisikan Akun Penyebar Hoax |
![]() |
---|
Selebgram Rea Wiradinata Asyik Pelesiran ke Luar Negeri Meski Dinyatakan Bangkrut, Rumahnya Disita |
![]() |
---|
Soal Putusan Pailit, Selebgram Rea Wiradinata Berharap Keadilan, Akankah Dibatalkan MA? |
![]() |
---|
Rumah Selebgram Rea Wiradinata Terpasang Papan Sita karena Tak Mampu Bayar Utang Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pakar Soroti Esensi Putusan Pailit terhadap Selebgram Rea Wiradinata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.