Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Rutin Jenguk Harvey Moeis, Tapi Pilih di Rumah Saat Suamiya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Sandra Dewi dikabarkan rutin menjenguk Harvey Moeis di tahanan. Namun ia tak terlihat saat suaminya dilimpahkan dari Kejaksaan Agungke Kejari Jaksel.

kolase/dok Tribunnews.com
Sandra Dewi dikabarkan rutin menjenguk Harvey Moeis di tahanan. Namun ia tak terlihat saat suaminya dilimpahkan dari Kejaksaan Agungke Kejari Jaksel. 

Laporan Wartawan Wartakota/Arie Puji waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Sandra Dewi dikabarkan rutin menjenguk Harvey Moeis di tahanan. Namun ia tak terlihat saat suaminya dilimpahkan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Prof Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis, mengatakan bahwa istri dari kliennya sengaja tidak ikut ke Kejari Jakarta Selatan mendampingi suaminya.

Baca juga: Siang Ini Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Sandra Dewi Tak Terlhat Menemani

"Bu SD (Sandra Dewi) di rumah, jaga anak-anak," kata Harris Arthur Hedar di Kejari Jakarta Selatan.

Harris menyebut dirinya tidak meminta Sandra Dewi untuk berada di Kejari Jakarta Selatan, untuk mendampingi suaminya, Harvey Moeis saat proses pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.

"Memang tidak diundang juga buat datang kesini. Jadi dia di rumah saja," ucapnya.

Namun, tanpa kehadiran Sandra Dewi, Harris menegaskan kalau kondisi kliennya, Harvey Moeis dalam keadaan baik-baik saja saat proses pelimpahan.

Baca juga: Sandra Dewi Belum Dicekal, Masih Ada Peluang Diperiksa Lagi Kejagung di Kasus Korupsi Timah

"Kondisi Harvey sekarang baik dan sehat kok," ungkapnya.

Harris mengatakan selama Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi masih rutin membesuk suaminya di tahanan.

"Masih sering Bu SD kesana lihat suaminya," ujar Harris Arthur Hedar. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan