Sabtu, 16 Agustus 2025

Kabar Artis

Nikita Mirzani Datangi Kantor Polisi untuk Laporkan Seseorang, Sebut Ada Masalah Serius

Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (12/9/2024), pelaporan ini dibuatnya lantaran ia mengaku sangat marah.

Tangkapan layar YouTube Cumicumi
Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid membuat laporan kepada pihak kepolisian - Artis Nikita Mirzani kembali datangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (12/9/2024), pelaporan ini dibuatnya lantaran ia sudah sangat marah. 

Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.

Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.

"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.

Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.

Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."

"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan