Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kuasa Hukum Paula Tuding Baim Wong Berikan Bukti Ilegal di Sidang

Kuasa hukum Paula menuduh Baim Wong memberikan bukti ilegal dalam sidang perceraian.

Editor: Salma Fenty
Kolase tribunnews
Pihak Paula Verhoeven menuding bunti yang dibawa Baim Wong ilegal. 

Fahmi menjelaskan bahwa mediasi merupakan keharusan dalam proses perceraian, tetapi Baim tidak memiliki keinginan untuk berdamai.

"Jadi jangan seakan-akan yang mengajukan perdamaian itu Baim. Tidak ada," tambahnya.

Dengan demikian, persidangan ini menunjukkan adanya ketegangan antara kedua belah pihak, yang masing-masing memiliki argumen dan bukti yang saling bertentangan.

Sidang lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus perceraian ini.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan