Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ramai Polemik Pagar Laut, Nama Artis Terkenal Terseret hingga Candaan Komeng yang Bikin Tertawa
Pagar Laut di Tangerang, Banten menyeret sosok artis. Siapakah dia? Sosoknya bak misteri. Saat masih hangat dibicarakan, Komeng lontarkan candaan.
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Choirul Arifin
"Mau direklamasi atau mau di-apa kita enggak tahu. Yang jelas ini adalah keserakahan, tapi nanti kalau sudah terlalu serakah nanti kayak Los Angeles he-he-he," katanya.
AHY Turun Tangan
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara tentang kasus adanya pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Tangerang.
Tentang kasus pagar laut ini, AHY meminta masyarakat untuk bisa menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Investigasi ini pun tak hanya dilakukan KPP sendiri, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah setempat.
"Kita ikuti, Kementerian Kelautan juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat," kata AHY dilansir Kompas TV, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, AHY pun berharap agar pembuat atau pemilik pagar laut ini bisa segera diketahui.
"Mudah-mudahan bisa diketahui segera (pembuat pagar laut)," imbuh Ketum Partai Demokrat itu.
Selanjutnya AHY pun ingin berfokus dalam pembangunan di berbagai sektor.
AHY juga menginginkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya dalam kasus pagar laut misterius ini.
Itu. karena menurut AHY, tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat.
"Yang jelas kita ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum."
"Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," kata AHY.
Desakan DPR
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Pasalnya, pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.
"Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin,
Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut.
Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.
"Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan," ujarnya.
Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ucap Daniel.
Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
"Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku," tegas Daniel.
Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP.
"Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga," ungkapnya.
Pagar Laut Juga Muncul di Bekasi
Belum tuntas pagar laut misterius di Tangerang, belakangan ini ramai menjadi perbincangan, salah satunya berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun setelah diselidiki, pagar laut tersebut ternyata merupakan proyek pemerintah.
Selain itu, proyek tersebut juga bertujuan untuk membantu masyarakat nelayan.
Ya, keberadaan pagar misterius yang sempat mengundang tanda tanya di perairan Bekasi, tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa pagar tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan ini adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Proyek tersebut bertujuan untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Facundo Chrysnha PradiphaRifqah/Fersianus Waku/Eko Sutriyanto/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.