Nikita Mirzani dan Keluarganya
Razman Kehilangan Jejak LM setelah Anak Nikita Mirzani Dijemput Keluarga, Bagaimana Nasib Adopsinya?
Pengacara Razman Arif Nasution kehilangan jejak LM, anak Nikita Mirzani. Bagaimana nasib adopsi yang sudah disebutkan Razman?
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Hal ini kemudian membuat Razman mendatangi Komnas HAM dimana ada dugaan LM mendalami kekerasan.
“Maka kami meminta Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia untuk memeriksa keberadaan safe house tersebut,” tutur Razman.
Adapun laporan Razman telah diterima oleh Komnas HAM dan terdaftar dengan nomor 03/RAN-LAW FIRM/I/2025.
Masih Bisakah Razman Adopsi Anak Nikita Mirzani?
Pengacara Razman Nasution baru-baru ini mengaku ingin mengadopsi Lolly, putri Nikita Mirzani.
Tak main-main, pengacara Vadel Badjideh ini mengaku tengah menyiapkan permohonan adopsi ke Pengadilan Agama.
"Kita sedang menyiapkan draft permohonan Pengadilan Agama agar Lolly ini bisa diadopsi minimal sampai dia dewasa," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/1/2025).

Niat adopsi Lolly, Razman Arif Nasution dituding mau menikahkan anak Nikita Mirzani.
Ia juga mengaku tak terbebani jika putri Nikita Mirzani tersebut jadi keluarganya.
"Kita pada intinya tidak pernah merasa LM itu jadi beban, nggak ada," ucap Razman.
Razman juga mengaku LM meminta tolong padanya untuk selalu dilindungi dan diawasi.
"Karena begitu dia 18 tahun dia ibarat burung mau terbang mau buat sangkar di mana itu terserah dia," jelas Razman.
"Tapi dia bilang 'om meskipun saya udah umur 18, saya tetap nggak mau ketemu Nikmir, saya nggak mau ketemu Edo, Edwin, nggak mau ketemu siapapun, dan saya hanya ingin bergerak, om tolong pantau saya dan arahkan saya' itu kata dia ke saya," lanjutnya.
Syarat Adopsi Anak
Bicara soal adopsi anak, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh anak yang akan diadopsi.
Syarat anak yang akan diadopsi adalah: Berusia maksimal 18 tahun, Terlantar atau ditelantarkan,
Memerlukan perlindungan khusus, Berada dalam asuhan keluarga atau lembaga pengasuhan anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.