Kesal dengan Hakim, Razman Nasution: Tidak Usah Adili Saya, Langsung Penjarakan Saja!
Suasana sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution berujung ricuh.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution merajuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Selaku terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris, ia tak terima keputusan hakim menggelar sidang tertutup.
Hakim sendiri menggelar sidang tertutup untuk agenda mendengar keterangan saksi pelapor, dalam hal ini Hotman Paris.
Sebab, ada keterangan Hotman yang disebut mengandung unsus asusila.
Baca juga: Usai Kericuhan di Sidang, Hotman Paris Laporkan Razman Nasution ke MA
Razman merasa keberatan. Menurut dia, apa yang akan disampaikan Hotman sudah bukan hal yang perlu ditutupi karena publik sudah tahu.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia. Sidang ini seharusnya tidak tertutup untuk umum Yang Mulia, karena chatingan ini sudah beredar di mana-mana dan saudara Hotman juga sudah bicara di mana-mana," demikian dalih Razman Arif Nasution.
Meski Razman protes, hakim tetap pada keputusannya menggelar sidang tertutup, merujuk Pasal 153 ayat 35 KUHP.
Itulah yang kemudian membuat Razman merajuk.
Ia bahkan minta hakim untuk tak perlu mengadilinya, melainkan langsung menjebloskannya ke penjara.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," ujar Razman Nasution.
"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara!" seru Razman Nasution.
Hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.
"Sudah menjadi kesepakatan majelis hakim, kami berpegang pada pasal Undang-Undang. Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup," sanggah hakim ketua.
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh, setelah majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila.
Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.
3 Analisa Hukum Hotman Paris Terkait Kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys |
![]() |
---|
Soroti Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Razman Nasution: Perlu Ditertibkan |
![]() |
---|
Hotman Paris Tegur Pendukung Nikita Mirzani, Ingatkan Fokus ke Inti Dakwaan Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud |
![]() |
---|
Tak Hanya Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Lainnya Dianggap Bisa Dapat Abolisi, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.