Jumat, 22 Agustus 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Tentang Lagu 'Bilang Saja' yang Membuat Agnez Mo Digugat dan Wajib Bayar Rp1,5 Miliar

Berikut informasi seputar lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo dan menuai polemik karena hak cipta.

|
Penulis: Anita K Wardhani
Tangkapan Layar YouTube Aquarius Musikindo
LAGU BILANG SAJA - Berikut informasi seputar lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo dan menuai polemik karena hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut informasi seputar lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo dan menuai polemik karena hak cipta.

Baca juga: Ari Bias Menangkan Gugatan, Apa Reaksi Agnez Mo soal Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar?


Diketahui, berapa hari belakangan nama Agnez Mo ramai dibicarakan terkait gugatan hak cipta lagu 'Bilang Saja'. 


Adalah pencipta lagu Aris Bias memenangkan gugata perdata yang dilayangkannya untuk Agnez Mo

Putusan, hakim Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan gugatan Ari Bias.

Baca juga: Respon Ari Bias Usai Polemiknya dengan Agnez Mo Tuai Pro Kontra

Karena putusan hukum itu konsekuensinya, Agnez Mo harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 Miliar.

Rilis 2003, lagu 'Bilang Saja' transisi Agnez Mo dari penyanyi cilik


Lagu 'Bilang Saja' transisi Agnez Mo dari penyanyi cilik

Mengutip keterangan di video Official Video yang ditayangkan kanal Youtube label musik PT Aquarius Musikindo, dituliskan jika lagu 'Bilang Saja' ini ciptaan Ari Bias.


Lagu Bilang Saja dipublikasikan PT Aquarius Pustaka Musik.

Baca juga: Geram Banyak yang Membela Agnez Mo, Piyu Padi Sentil Argumen Melly Goeslaw: Anda Bukan Ahli Hukum

Lagu ini masuk di album And the Story Goes.

Ini adalah album studio pertama karya Agnes Monica

Album ini dirilis secara resmi di Indonesia pada8 Oktober 2003. 

AGNEZ MO BAYAR Rp1,5 M - Kolase penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo (kiri) dan pencipta lagu Ari Bias (kanan). Agnez Mo diwajibkan bayar Rp 1,5 miliar usai gugatan perdataAri Bias dimenangkan Pengadilan Niaga Jakarta.
AGNEZ MO BAYAR Rp1,5 M - Kolase penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo (kiri) dan pencipta lagu Ari Bias (kanan). Agnez Mo diwajibkan bayar Rp 1,5 miliar usai gugatan perdataAri Bias dimenangkan Pengadilan Niaga Jakarta. (kolase/instagram Agnez Mo/instagram Ari Bias)

Album ini melahirkan beberapa hits, seperti "Bilang Saja", "Indah", dan "Cinta Mati".

Album ini merupakan transisi Agnes dari penyanyi cilik menjadi penyanyi dewasa. 

Melalui album ini pula Agnes melahirkan grup dance-nya, NEZindaHood. 

Dari 10 lagu di atas, Agnes pun membuat versi lain yg khusus ia aransemen ulang untuk soundtrack sebuah sinetron yg bertitle "Ku Tlah Jatuh Cinta" dengan soundtrack bertitle sama, jadi lagu Ku T'lah Jatuh Cinta juga memiliki 2 versi berbeda, yaitu dari album And The Story Goes dan Ku T'lah Jatuh Cinta versi soundtrack.


Lirik lagu Bilang Saja

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan