Buntut Ricuh di Ruang Sidang, Ini Bukti dari PN Jakut untuk Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo
Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akan dilaporkan ke aparat Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025). Bukti itu berupa video kronologi
Menyikapi kerusuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).
“Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya.
Lebih lanjut, MA menegaskan bahwa siapapun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.
MA juga telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.
Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.
“Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai
bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.
Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum
Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.
Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021.
MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sosok Ade Safri Simanjuntak, Eks Kapolresta Surakarta Naik Pangkat Jenderal Polisi Bintang Satu |
![]() |
---|
Datangi Bareskrim, Firdaus Oiwobo Minta Gelar Perkara Khusus Buntut Pertengkaran dengan Hotman Paris |
![]() |
---|
Duduk Perkara Korupsi PLTU Kalbar yang Menjerat Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Dibuka Lagi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dirut PLN Era SBY, Fahmi Mochtar Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Rugikan 62,4 Juta Dolar AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.