Sabtu, 16 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pihak Baim Wong Bahas Persoalan Anak di Sidang Cerai, Minta untuk Tak Dijadikan Objek

Pihak Baim Wong bahas persoalan anak di sidang cerai dengan Paula Verhoeven, minta untuk tak dijadikan anak sebagai objek.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PERCERAIAN BAIM WONG - Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Pihak Baim Wong bahas persoalan anak di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025), pihak Baim Wong sempat membahas persoalan anak.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengaku merasa keberatan soal anak-anak kliennya yang selama ini dijadikan objek atau bahan perdebatan.

"Jadi anak itu jangan selalu dijadikan objek ya."

"Saya sangat keberatan anak yang masih kecil dijadikan objek dalam perkara ini," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Diketahui, di sidang kali ini Baim Wong tak bisa hadir.

Fahmi menyebut kliennya tersebut tengah terbentur dengan jadwal syuting.

"Kalau Baim memang syuting di Jogja," bebernya.

Namun ditegaskan Fahmi, Baim nantinya akan hadir di sidang selanjutnya saat dihadirkannya saksi untuk memberikan keterangan mengenai kisruh rumah tangga.

"Tapi dia pasti akan hadir di saat ada keterangan saksi," jelasnya.

Fahmi menambahkan, soal bukti tertulis kali ini cukup diwakilkan oleh dirinya saja.

Baca juga: Dituding Persulit Bertemu Anak, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Datang: Tapi Jangan Dipaksa

Namun ketika dihadirkan saksi, Baim ingin mendengar secara langsung soal keterangan yang diberikan.

"Kalau bukti tertulis ini cukup diwakilkan kepada saya."

"Tapi kalau ada saksi, mungkin Baim akan hadir."

"Karena dia ingin tahu saksinya itu menerangkan seperti apa," ucap Fahmi.

Bukti dari Pihak Paula Verhoeven Belum Bisa Dibuktikan Keasliannya

Seperti diketahui, pihak Paula Verhoeven telah memberikan 42 bukti di sidang cerai hari ini.

Namun bukti itu disebut belum bisa dibuktikan keasliannya.

"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya."

"Bukti aslinya itu tidak ada, atau pembandingnya," ungkap Fahmi Bachmid.

Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Bantah Bukti Perselingkuhan yang Diungkap Baim Wong: Itu Dilebih-lebihkan

Kendati begitu, kata Fahmi, pihak Paula masih diberikan kesempatan untuk menunjukkan bukti asli.

"Ya diberi kesempatan lah, ditunjukkan dengan bukti aslinya," ujarnya.

Fahmi menegaskan, bahwa bukti-bukti yang diserahkan seharusnya bisa ditunjukkan keasliannya.

"Yang jelas saya hanya berbicara secara hukum bukti itu harus bisa dicocokkan sama aslinya," ucap Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan