Jumat, 15 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Jadikan Anak sebagai Objek

Pihak Baim Wong harap Paula Verhoeven tak libatkan anak menjadi objek dalam sidang perceraian.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
UNGKAPAN PIHAK BAIM - Potret Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Sidang cerai kembali digelar, pihak Baim Wong minta Paula Verhoeven tak jadikan anak objek dalam perceraian. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar hari ini, Rabu (12/2/2025). 

Meski sempat tertunda pada pekan lalu, sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak Paula Verhoeven telah selesai dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mempersoalkan tentang anak-anak. 

Ia meminta agar pihak Paula untuk tak menjadikan buah hati mereka menjadi objek dalam perceraian ini. 

"Tadi sempat juga kita mempersoalkan tentang anak-anak." 

"Itu saya mohon anak-anak jangan dijadikan objek artinya dijadikan perdebatan," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube Mantra News, Rabu (12/2/2025). 

Jika Paula sayang terhadap buah hati, Fahmi meminta agar model berusia 37 tahun ini untuk tak menjadikannya sebagai alasan. 

Baca juga: Paula Verhoeven Pamer Miliki Brand Fashion setelah Pisah dari Baim Wong: Sebenarnya Pengin dari Dulu

"Kalau sayang anak, ingin yang terbaik buat anak itu yang harus dilakukan." 

"Jadi anak itu jangan dijadikan objek, karena pihak mereka selalu dijadikan objek," terang Fahmi. 

Fahmi merasa berat hati ketika buah hati Baim selalu dijadikan objek di sidang perceraian mereka. 

"Ya saya sangat keberatan anak yang masih kecil dijadikan objek dalam perkara ini," tandasnya. 

Kuasa Hukum Baim Wong Pertanyakan Validitas 42 Bukti dari Paula Verhoeven

Sementara itu, Fahmi juga berbicara soal bukti yang dibawa oleh pihak seberang.

Meski pihak Paula membawa sejumlah 42 bukti, namun pihak Baim Wong mempertanyakan validitas dari bukti tersebut. 

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. 

"Tadi ada 42 bukti, namun di dalam proses pembuktian itu kita belum bisa melihat bukti asalnya." 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan