Jumat, 15 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Jadikan Anak sebagai Objek

Pihak Baim Wong harap Paula Verhoeven tak libatkan anak menjadi objek dalam sidang perceraian.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
UNGKAPAN PIHAK BAIM - Potret Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Sidang cerai kembali digelar, pihak Baim Wong minta Paula Verhoeven tak jadikan anak objek dalam perceraian. 

"Jadi di dalam hukum itu setiap mengajukan bukti itu harus ada bukti pembanding ," ujar Fahmi. 

Dikatakan Fahmi, suatu bukti yang dibawa ke persidangan harus disertakan dengan bukti pembanding. 

Di mana, bukti tersebut dapat diselaraskan dengan bukti yang asli. 

Baca juga: Dituding Persulit Bertemu Anak, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Datang: Tapi Jangan Dipaksa

"Bukti pembanding itu adalah bukti asal, jadi asal-usul daripada bukti tersebut atau bahasa yang lebih gampang itu harus bisa dicocokkan dengan aslinya," terangnya. 

Lantaran pihak Paula tak menyertakan bukti asli, pihak hakim pun terus menanyakan tentang hal ini. 

"Nah karena semua itu ad bentuk percakapan WhatsApp, tadi majelis hakim minta supaya hp-nya dibawa dicocokkan, ini mana aslinya," jelasnya. 

Diakui Fahmi, semua bukti yang dibawa pihak Paula tak bisa ditunjukkan keasliannya. 

"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya itu tidak ada atau pembandingnya tidak ada

"Tidak dapat ditunjukkan di hadapan majelis hakim," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan