Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Razman Sebut Kehamilan Lolly Janggal, Tindakan Aborsi Bisa Penjarakan Putri Nikita Mirzani

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menerangkan beberapa kejanggalan tentang kehamilan Lolly hingga proses aborsi yang menyeret kliennya.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
RAZMAN SERET LOLLY - Vadel Badjideh dan kuasa hukum Razman Nasution hadir di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (3/2/2025). Razman Nasution kini seret Lolly, sebut ada kejanggalan hingga tindakan aborsi bisa penjarakan putri Nikita Mirzani sendiri pada Jumat (14/2/2025). 

"Penyebar itu berarti dia tahu segalanya. Berarti dia setiap hari sama gue ya."

"Kan kalau dia sampai melaporkan, sampai dia ngasih tahu ke publik kalau gue ini aborsi dan lain-lain, berarti dia ada di pihak gue," sambungnya.

Vadel heran lantaran Nikita Mirzani yang tak pernah berada di sekitarnya dan Lolly, justru membuat laporan akan hal itu.

"Sedangkan yang melaporkan (Nikita) dan yang menyebarkan itu nggak sama gue, nggak sama Lolly, nggak ngurusin Lolly," tandasnya lagi.

 Diketahui, Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Adapun laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan