Selasa, 30 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara, Kembali Minta Maaf

Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan teman-teman sesama musisi karena kembali tersandung narkoba.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
FARIZ RM NARKOBA - Musisi Fariz RM dirilis dalam kasus narkoba untuk keempat kalinya, mengaku menyesal dan berharap kasusnya berjalan lancar, di Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis (20/2/2025). (Bayu Indra Permana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz RM tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, ketika kembali diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kompol Telly Areska Putra Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan bahwa Fariz RM terancam 20 tahun penjara.

"Untuk pasal yang kita terapkan pertama, Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Kompol Telly Areska di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

"Dengan ancaman hukuman 5 - 20 tahun penjara," sambungnya.

Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan teman-teman sesama musisi karena kembali tersandung narkoba.

"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya," ujar Fariz RM.

"Atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," sambungnya.

Fariz pun memohon doa agar proses hukum di kasusnya kali ini bisa berjalan dengan lancar.

"Oleh karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman," jelasnya.

"Insya Allah amiin," lanjut Fariz.

Fariz RM tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Ia diamankan di kawasan Bandung Jawa Barat di sebuah shuttle bus pada 18 Februari 2025.

Saat Fariz diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram milik Fariz dan barang bukti ganja sejumlah 7,4 gram yang didapati dari ADK, orang yang disuruh Fariz untuk membeli.

Sebelum diamakan kali ini, Fariz sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2008, 2014, 2018 dan 2025.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved