Fariz RM Terjerat Narkoba
Fariz RM Senang Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Jaksa menuntut musisi Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Fariz berharap hakim memvonis rehabilitasi.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM akhirnya buka suara mengenai kondisinya jelang sidang putusan terkait kasus narkoba yang tengah dijalaninya.
Diakuinya kondisinya dalam keadaan baik. Namun, ia tak menampik rasa lelah yang dirasakannya selama menjalani proses persidangan.
“Capek sidangnya iya, ya alhamdulillah selesai sidang terakhir aku senang banget,” ujar Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Fariz RM hanya berharap hasil sidang putusan nanti bisa membawa kabar baik bagi dirinya.
“Ya kalau keinginan sih pasti yang terbaik,” kata Fariz RM singkat.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut pelantun lagu Sakura ini dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Fariz dianggap melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan turut melanggar Pasal 111 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP pidana.
Fariz sendiri mengaku ikhlas menerima apapun putusan majelis hakim.
Namun, ia masih menaruh harapan bisa menjalani rehabilitasi.
“Walaupun harapan saya tentunya kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, tentu saja itu harapan saya. Tapi apapun hukumannya, saya tetap ikhlas menerimanya,” ujar Fariz.
Fariz menilai masa hukuman yang akan dijalaninya merupakan kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri.
“Bagi saya, hukuman adalah peluang yang diberikan Allah Subhanahu wa Taala untuk menjadi manusia yang insya Allah lebih baik, agar bisa kembali ke masyarakat dan keluarga,” katanya.
Meski siap menjalani vonis apapun, Fariz mempertanyakan penerapan hukum di Indonesia.
"Saya siap menjalani. Dalam arti kata, yang penting sebetulnya adalah gini, saya, saya menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai faktanya. Gitu, ya. Intinya itu, ya. Faktanya, gitu," beber Fariz.
"Jadi kalau misalnya memang memang faktanya sesuai faktanya ditetapkan hukuman yang bagaimana, bagaimana, oke, gitu," lanjutnya.
Ia menyinggung perbedaan perlakuan hukum antara kasus yang menjeratnya pada 2018 dengan perkara yang kini ia hadapi.
“Ketika 2018, kasusnya sama, tapi oleh Polres Jakarta Utara saya dikenakan pasal 127, tidak ditahan, dan ikut program rehabilitasi yang sangat membantu saya,” ungkapnya.
(Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah)
Fariz RM Terjerat Narkoba
Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi Jelang Putusan Sidang Kasus Narkoba |
---|
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoinya, Fariz RM: Saya Percaya Proses Hukum |
---|
Tak Bisa Temani Anak Jalani Operasi, Fariz RM Kirim Doa untuk Buah Hatinya: Love You |
---|
Pledoi Fariz RM: Kuasa Hukum Desak Bebas, Soroti Tuntutan Jaksa yang Dinilai Keliru |
---|
Pengakuan Bersalah Fariz RM Saat Bacakan Pledoi di Sidang hingga Janji Jauhi Narkoba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.