Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong Tertawa Dituding Lakukukan KDRT, Pengacara Ungkit Perselingkuhan Paula: Melanggar Syariat
Respons Baim Wong saat dirinya dituding melakukan KDRT hanya tertawa. Kuasa hukumnya kembali ungkit dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Baim Wong disebut tertawa saat mendengar dirinya dituding melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi mengaku, Baim sudah menduga Paula Verhoeven akan menjadikan bukti itu untuk menyudutkannya.
"Ya Baim cuma ketawa gitu. Bagi dia, dia sudah tahu. Dia ketawa saja. Nggak penting bagi Baim," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).
Ia lantas mengurai, hakim sejatinya tidak mencari siapa yang bertanggung jawab atas perceraian tersebut.
"Ini semua harus kita luruskan ya. Di dalam persoalan perceraian di rumah tangga itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus."
"Yang penting bagi hakim hanya melihat bahwa rumah tangga tersebut sudah tidak bisa lagi dipersatukan. Tidak penting siapa yang memulai, siapa yang mengakhiri," jelasnya.
Pria yang juga bertanggung jawab dalam kasus Nikita Mirzani ini kembali menyinggung dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula.
"Karena ini ada bukti seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam. Patut diduga terjadi perselingkuhan. Patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya. Itu melanggar syariat Islam," tegas Fahmi.
Menurutnya, hal itu juga sudah bisa dibuktikan.
"Cukup sampai di situ, kita sudah bisa buktikan," terangnya.
Baca juga: Baim Wong Kukuh Pendirian, Tetap Ingin Ceraikan Paula Verhoeven
Di momen itu, Fahmi juga meragukan bukti rekaman CCTV yang dibawa Paula dalam sidang perceraian lanjutan, Rabu (26/2/2025) lalu.
Ia merasa ucapan saksi ahli yang menuding kliennya melakukan KDRT juga tidak berdasar.
"Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli, tapi dia tidak paham proses hukum KDRT," tegas Fahmi.
Dia menjelaskan, proses hukum KDRT harus melewati serangkaian pemeriksaan.
"Proses hukum KDRT itu harus lapor polisi. Setelah lapor, polisi akan membuatkan rekomendasi untuk dilakukan visum," terangnya.
"Visum itu pasti di rumah sakit pemerintah atau di rumah sakit Polri. Hasil visum itu hanya ahli yang bisa menjelaskan. Siapa pun tidak punya hak untuk menjelaskan ada atau tidaknya KDRT karena dia tidak mempunyai kapasitas," sindir Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi malah meragukan keaslian rekaman CCTV yang ditunjukkan pihak Paula.
"Terpenting dari semuanya, apabila bukti terkait dengan video harus diverifikasi melalui lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak mempunyai kekuatan hukum, anggap tidak pernah ada," selorohnya.
"Nah, ada dua hal yang paling terpenting bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, dan videonya patut diragukan keorisinilannya atau keasliannya," pungkas Fahmi.
(Tribunnews.com/ Salma)
Sumber: TribunSolo.com
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong Unggah Potret dengan Paula, Datang di Wisuda Anak tapi Duduk Terpisah |
---|
Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Hotman Paris Beri Saran untuk Upaya Hukum Paula Verhoeven |
---|
Hotman Paris Curiga Baim-Paula Buat Kesepakatan di Balik Layar, Singgung 3 Poin Putusan yang Diubah |
---|
Adik Paula Verhoeven Kabarkan Hakim PA Jaksel yang Menyebut sang Kakak Istri Durhaka Telah Dimutasi |
---|
Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Pengacara Baim Wong Sebut Hakim Maafkan: Ini jadi Persoalan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.