Nikita Mirzani Empat Kali Dijebloskan dalam Tahanan, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menjeratnya
Baru-baru ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Ini bukan pertama kali ia ditahan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sering berurusan dengan pihak berwajib terkait berbagai kasus hukum.
Dari rentetan masalah hukum, sudah empat kali Nikita Mirzani ditahan.
Berikut deretan kasus yang dirangkum:
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada 5 September 2012, Nikita terlibat perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan.
Ketika itu ia ditahan selama 57 hari sebelum akhirnya dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Pada 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepadanya.
Baca juga: Pakai Baju Oranye dan Ditahan, Ini Kata Nikita Mirzani kepada Musuh-musuhnya
Setelah melalui proses banding dan kasasi, hukuman diperpanjang menjadi lima bulan. Pada awal 2015, Nikita menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari untuk melengkapi total hukuman 150 hari.
2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Pada 31 Januari 2020, Nikita ditahan oleh polisi di Mampang, Jakarta Selatan, karena dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Ia diduga melempar asbak yang mengenai dahi Dipo. Lalu pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara.
Namun, karena pertimbangan bahwa Nikita adalah ibu tunggal, hukuman tersebut dijalani dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.
3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah gambar Dito Mahendra di Instagram Story dengan tambahan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Merasa tak terima, Dito pun kemudian melaporkan hal ini ke Polresta Serang Kota saat itu. Tak lama berselang, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Pada 25 Oktober 2022, setelah penyerahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022.
4. Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys Senilai Rp 4 Miliar (2025)
Awal tahun 2025 Nikita Mirzani kembali tersandung masalah yang membuatnya jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, seorang pengusaha produk perawatan kulit.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok.
Merasa dirugikan, Reza Gladys berusaha menghubungi asisten Nikita pada 14 November 2024 untuk menjalin komunikasi.
Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman akan mempublikasikan hal-hal negatif di media sosial jika tidak diberikan sejumlah uang.
Nikita dan asistennya diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Karena merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita.
Selain itu, Reza juga memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar, sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp4 miliar.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan tindakan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya.
Setelah melalui proses penyelidikan, Nikita Mirzani dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 Maret 2025, dan kini keduanya resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
Polisi Tangkap Pengintai Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Tampang Pelaku |
![]() |
---|
4.531 Personel Gabungan Bakal Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR |
![]() |
---|
KPK Bakal Dalami Temuan 4 HP di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer: Apa Itu Memang Kebiasaannya? |
![]() |
---|
Profil Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Kasus Pemerasan: Alumni Kedokteran |
![]() |
---|
Dua Truk Kecelakaan di Tol JORR KM 42 Arah Cikunir, Satu Orang Sopir Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.