Nikita Mirzani Tersangka
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Tersenyum Santai setelah Memakai Baju Oranye
Resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, Nikita Mirzani terlihat tersenyum santai dengan baju oranye yang menempel di pundak.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Nikira Mirzani resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh bos produk skincare senilai Rp 4 M.
Usai jadi tersangka, Nikita pun ditahan untuk 20 hari kedepan.
Baju oranye atau baju tahanan pun terlihat sudah menempel di pundak Nikita.
Namun, ia menunjukkan sikap tak biasa yang ditunjukkan tersangka pada umumnya.
Jika biasanya tersangka menunduk dan menutupi wajahnya serta tak mau bicara, Nikita justru melempar senyum kepada awak media.
Bahkan saat ditanya awak media soal kabarnya saat ini setelah jadi tersangka, ia menjawab dengan semringah bahwa dirinya baik-baik saja.
"Baik," kata Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/3/2025).
Diberitakan WartaKotalive.com sebelumnya, penahanan Nikita Mirzani di penjara, dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak pagi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary, Selasa (4/3/2025).
Ade mengatakan bahwa Nikita Mirzani dan Mail ditahan di penjara atau rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Lolly Memohon Agar Ibunya Nikita Mirzani Tak Ditahan: Saya Belum Mampu Cari Nafkah Sendiri
Kemudian, penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.
"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," ucapnya.
Ade menceritakan proses penahanan Nikita Mirzani dan Mail pun dengan berbagai pertimbangan atau sejumlah alasan.
Di antaranya adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.
Bukti tersebut di antaranya berupa 9 dokumen atau surat, serta barang bukti digital berupa flashdisk dan juga handphone, serta bukti hasil ekstraksi barang digital dari Nikita Mirzani dan Mail.
"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, serta pendalaman hingga gelar perkara, naik ke penyidikan, kemudian penyidikan," ujar Ade Ary.
"Lalu pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dan sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," tambahnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Empat Kali Dijebloskan dalam Tahanan, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menjeratnya
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, bos produk skincare.
Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2/2025), lalu.
Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3/2025).
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (4/3/2025).
Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita dijatuhi sekira 109 pertanyaan, sebelum akhirnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.
(Tribunnews.com/Latifah/Bayu Indra Permana)(WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.