Nikita Mirzani Tersangka
Komentar Dokter Oky Pratama soal Eksepsi Nikita Mirzani yang Ditolak oleh JPU, Singgung Keadilan
Dokter Oky Pratama tanggapi penolakan eksepsi Nikita Mirzani oleh JPU, singgung soal keadilan dan siap jadi saksi.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Dokter Oky Pratama turut memberikan komentarnya.
Seperti diketahui, Dokter Oky termasuk salah satu pihak yang terseret dalam perhatian publik selama proses hukum kasus tersebut berlangsung.
Dalam keterangannya, Dokter Oky menyampaikan keyakinannya terhadap integritas proses hukum yang tengah berjalan.
Ia percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.
"Saya juga rakyat biasa, tapi saya yakin pasti penegak hukum bisa tegak lurus," ujarnya, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Selasa (8/7/225).
Ia menilai bahwa langkah JPU yang menolak eksepsi sudah sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
"Yang namanya JPU pasti kan sesuai kapasitasnya menanggapi untuk tanggapan eksepsi gitu," lanjutnya.
Meski demikian, Dokter Oky mengajak semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ia menyebut bahwa dirinya siap hadir dan memberikan kesaksian bila dibutuhkan dalam persidangan mendatang.
"Kita ikutin aja. Kita lihat minggu depan lagi kan, saya siap jadi saksi," tegasnya.
Sikap kooperatif Dokter Oky ini menambah daftar pihak-pihak yang menyatakan dukungan terhadap proses hukum dan siap membantu dalam mengungkap kebenaran terkait kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani dan Reza Gladys tersebut.
Baca juga: Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, JPU Sampaikan 3 Poin Penting kepada Majelis Hakim
Alasan JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani Terkait Dugaan Kasus Pemerasan dan Pengancaman Reza Gladys
Sementara itu, JPU secara resmi menolak seluruh eksepsi atau pembelaan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/7/2025).
Dalam persidangan itu, jaksa menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukum Nikita pada sidang pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.