Nikita Mirzani Tersangka
Sunan Kalijaga Bantah Keterlibatan Dokter Oky di Kasus Nikita Mirzani soal Dugaan Pemerasan
Sunan Kalijaga menegaskan kliennya, dokter Oky tidak terlibat dalam kasus pemerasan Nikita Mirzani.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani kini tengah menjadi sorotan publik.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pengusaha skincare, Reza Gladys.
Setelah penetapan tersebut, Nikita resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam proses pemeriksaan, sahabat Nikita, dokter Oky, juga sempat diperiksa oleh kepolisian.
Hal ini memunculkan spekulasi bahwa dokter Oky diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Kuasa hukum dokter Oky, Sunan Kalijaga, memberikan bantahan terkait dugaan keterlibatan kliennya.
Dalam pernyataannya, Sunan Kalijaga menyebutkan bahwa kabar yang beredar adalah tidak benar.
"Itu saya bilang sesuatu yang saat ini masih saya anggap hoaks," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (8/3/2025)
Sunan juga mengakui bahwa ia telah mendengarkan penjelasan dari dokter Oky mengenai permasalahan yang terjadi.
Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru dalam menyatakan keterlibatan seseorang sebelum ada keputusan dari pihak berwajib.
Sunan Kalijaga menambahkan, dirinya sudah melihat alat bukti yang dimiliki oleh dokter Oky.
Baca juga: Diduga Ikut Jadi Korban Pemerasan Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee Ungkap Hal IniĀ
"Saya tadi malam betul-betul melihat alat bukti dan mendengar cerita langsung dari dokter Oky, serta ada rekaman-rekaman," katanya.
Tak hanya itu, Ia juga telah menanyakan detail mengenai permasalahan antara Nikita dan Reza.
Setelah mendapatkan penjelasan yang jelas, Sunan memutuskan untuk menjadi kuasa hukum dokter Oky.
"Saya sudah wawancara terkait apa yang terjadi yang melibatkan dokter Oky. Saya juga harus melihat dan mendengarkan alat bukti yang dimiliki oleh dokter Oky," jelasnya.
Dengan pernyataan ini, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ia mantap untuk membela dokter Oky dalam kasus ini.
(Tribunnews.com/Ifan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.