Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hotman Paris Heran dengan Putusan Hakim Perceraian Baim Wong, Tak Semudah Itu Sebut Paula Selingkuh

Penjelasan Hotman Paris yang mengaku tak sependapat dengan hasil putusan majelis hakim perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Wartakota/Ikhwana
HOTMAN PARIS - Potret pengacara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Selasa (24/5/2022). Hotman Paris blak-blakan mengaku tidak sependapat dengan hakim perceraian Paula dan Baim. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berpendapat terkait putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim dan Paula diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2024).

Dalam hasil putusan sidang cerai, Paula disebut sebagai nusyuz atau istri yang durhaka pada suami.

Pun disebutkan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan dengan sosok sahabat Baim berinisial NS, hingga membuat rumah tangga keduanya hancur.

Atas putusan hakim tersebut, Hotman memberikan tanggapannya melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).

Sebagai pengacara yang sudah malang melintang di persidangan, Hotman heran baru kali ini menjumpai putusan hakim gunakan istilah 'selingkuh' dalam perkara hukum perdata.

Menurutnya, dugaan perselingkuhan dalam ranah hukum hanya bisa dibuktikan dengan adanya hubungan suami-istri.

Sehingga, ia pun mengaku tak sependapat dengan putusan majelis hakim perceraian Baim dan Paula itu.

“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," papar Hotman.

“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan suami istri) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.

Dalam kacamata hukum, perkara selingkuh tidak bisa hanya dibuktikan dengan saling bertukar pesan saja.

Baca juga: Pihak Baim Wong Sebut Kurang Tepat Paula Verhoeven Mengadu ke Komisi Yudisial Atas Putusan Cerai

Sesuai dengan Undang-undang Perkawinan, alasan Baim menuding Paula selingkuh itu kurang tepat.

"Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.

"Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa?"

"Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan