Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hotman Paris Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri Khusus: Sudah Waktunya Kamu Meniti Karier
Kini Paula Verhoeven resmi menjanda, Hotman Paris meminta mantan istri Baim Wong menghubunginya. Hotman menawarkan pekerjaan untuk Paula.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
“Alhamdulillah... Pertolongan Allah selalu ada melalui pintu manapun bagi hambanya yg bersabar & terzolimi Man Shobaro Zhafiro Kak Paula,” bunyi komentar seorang netizen.
“@paula_verhoeven bnyk pekerjaan nih kak. Semangat selalu buat wonderwomen. Nih sprtinya Abang pasti tau rahasia yg org laen ga tau. Yg pasti sbgai tim Paula. Ini pasti kabar baik. Ga pake setting2 kek skenario yg onohhh,” ujar netizen lainnya.
“Gasss @paula_verhoeven life must go on paula... banyak yg sayang sm km,” komentar seorang warganet.
Tanggapan Hotman Paris soal Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh
Sebelumnya, Hotman Paris turut bereaksi dengan alasan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Di mana diketahui, hakim PA Jaksel menyebut Paula terbukti selingkuh,
"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata," ujar Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
“Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?,” imbuh Hotman.
Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.
Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.
“Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho,” katanya.
Hotman memaparkan, bahwa seseorang dapat dinyatakan telah berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.
Baca juga: Pihak Baim Wong Sebut Kurang Tepat Paula Verhoeven Mengadu ke Komisi Yudisial Atas Putusan Cerai
Pengacara berusia 65 tahun itu mengaku kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," paparnya.
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dijelaskan Hotman, di mata hukum, dekat dengan lawan jenis dan sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.