Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial, Pengacara Baim Wong: Tidak Tepat Persoalkan Penilaian Hakim

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan terkait langkah Paula Verhoeven mendatangi Komisi Yudisial (KY) buntut putusan cerai.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PAUDA DATANGI KY - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Paula mendatangi kantor Komisi Yudisial buntut putusan cerai, pengacara Baim Wong sebut tidak tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), buntut putusan cerai dengan Baim Wong.

Paula mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.

Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.

Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.

"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).

"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.

Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.

"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.

"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."

"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.

Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.

Baca juga: Pihak Baim Wong Sebut Kurang Tepat Paula Verhoeven Mengadu ke Komisi Yudisial Atas Putusan Cerai

"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya.

Paula Tegaskan Tak Pernah Selingkuh

Adapun Paula Verhoeven merasa sedih setelah isi putusan cerainya dengan Baim Wong terungkap ke publik.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven disebut terbukti berselingkuh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan