Baim Wong dan Paula Verhoeven
Curhat Paula Verhoeven ke Hotman Paris usai Disebut Selingkuh, Merasa Disudutkan hingga Dipermalukan
Paula Verhoeven merasa disudutkan hingga dipermalukan usai disebut terbukti melakukan perselingkuhan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Paula Verhoeven dengan Baim Wong masih terus berlanjut.
Meski sudah resmi bercerai, Paula Verhoeven kini memberi bantahan soal dirinya yang disebut terbukti melakukan perselingkuhan.
Paula Verhoeven pun kini meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Paula juga tampak mencurahkan isi hatinya usai disebut selingkuhi Baim Wong saat masih menjalani rumah tangga.
Curhatan Paula itu pun sempat diunggah Hotman Paris di Instagram-nya @hotmanparisofficial.
Dalam isi pesan tersebut, Paula mengaku terharu lantaran mendapat pembelaan dari Hotman Paris.
"Siang Bang Hotman, semoga sehat selalu salam kenal. Terima kasih responnya untuk membela saya. Saya terharu sekali," tulis Paula, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (19/4/2025).
Kemudian Paula mengaku dirinya saat ini merasa disudutkan dengan mencuatnya hasil putusan cerai.
Bahkan Paula juga merasa telah dipermalukan setelah disebut selingkuhi Baim.
"Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini, dan dipermalukan 1 Indonesia," lanjut Paula.
Lantas ia pun ingin berdiskusi mengenai permasalahan tersebut dengan Hotman.
Baca juga: Ekspresi Bahagia Baim Wong Akhirnya Cerai dari Paula Verhoeven Diungkap Sahabat
Tak hanya itu, Paula juga meminta bantuan sang pengacara untuk meluruskan persoalan itu yang kini tengah viral dan menjadi konsumsi publik.
"Kalau memungkinkan, saya ingin berdisukusi juga bang Hotman dan juga kuasa hukum saya."
"Karena saya pengen sekali dibantuin sama bang Hotman juga," terang Paula.
Komisi Yudisial Tangani Aduan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven membuat aduan terhadap hakim yang bertugas menyidangkan perkara perceraianya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).
Aduan tersebut diduga majelis hakim melanggar kode etik yang berhubungan dengan hasil putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Mengenai aduan dari Paula Verhoeven, juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata kemudian memberikan respons dan akan melanjutkan proses tersebut.
"Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Anggota Komisi Yudisial dan Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (18/4/2025).
Mukti melanjutkan mengenai tahapan aduan dari Paula ke Komisi Yudisial.
"Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis," ujar Mukti Fajar Dewata.
Baca juga: Hotman Paris Heran dengan Putusan Hakim Perceraian Baim Wong, Tak Semudah Itu Sebut Paula Selingkuh
Paula mendatangi kantor Komisi Yudisial bersama tim kuasa hukumnya pada 17 April 2025 untuk membuat aduan atas poin-poin dalam putusan cerainya yang dianggap keliru.
“Saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan,” ucap Paula Verhoeven.
“Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” sambungnya.
Putusan cerai tersebut kemudian dianggap menimbulkan fitnah.
Selain ingin membela diri, Paula tak mau putusan cerai tersebut berdampak kepada tumbuh kembang kedua anaknya.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.