Baim Wong dan Paula Verhoeven
Penjelasan Paula Verhoeven soal CCTV Bukti Selingkuh, Akui Berduaan di Kamar: Pintu Tidak Terkunci
Paula Verhoeven beri klarifikasi soal bukti selingkuh di CCTV, akui berduaan di kamar dengan pintu tak terkunci.
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menyita publik hingga kini.
Meski telah resmi bercerai dengan Baim Wong, namun Paula Verhoeven tampaknya tak menerima hasil putusan dari pengadilan yang menyatakan dirinya berselingkuh.
Tak terima dituding demikian, Paula pun akhirnya meminta bantuan dari Hotman Paris.
Dengan tegas, model berusia 37 tahun ini membantah adanya perselingkuhan seperti bukti terlampir yang diajukan oleh Baim Wong.
Kepada Hotman, Paula mengungkapkan salah satu rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya bersama seseorang yang disebut-sebut selingkuhan.
Namun, ia menjelaskan bahwa situasinya tidak seperti yang terekam.
Ibu dua anak ini memang mengakui bahwa dirinya sempat berbicara dengan orang itu di kamar tamu, akan tetapi mereka duduk berjauhan dan pintu kamar pun tetap terbuka.
"Bukti selingkuh tidak ada bang."
"Bukti cctv di rumah sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (sebrang kamar utama)."
"Tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," kata Paula dikutip dalam pesan singkat yang diungkap Hotman Paris lewat unggahan Instagramnya, Senin (21/4/2025).
Dalam keterangan unggahan tersebut, Hotman juga mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan bantuan hukum yang tulus kepada rakyat, termasuk Paula.
"Bantu Rakyat secara tulus utk pencerahan hukum," tulisnya.
Baca juga: Bocor Rekaman Baim Wong yang Viral di Media Sosial, Sebut Paula Verhoeven Selingkuh di Kamar Mandi
Selain Selingkuh, Penyakit Kritis Juga jadi Pertimbangan Hakim Kabulkan Perceraian Baim Wong
Setelah putusan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid melakukan konferensi pers untuk membuktikan bahwa perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.
Berbekal buku yang berisi detail pokok perkara perceraian Baim Wong dan Paula, Fahmi mengisyaratkan adanya penyakit kronis sebagai salah satu pertimbangan hakim mengabulkan gugatan kliennya.
"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).
Fahmi enggan menjabarkan lebih lanjut.
Ia hanya meminta awak media menelusurinya sendiri, mengingat detail pokok perkara dapat diakses secara terbuka.
"Anda silakan bagaimana pintar-pintarnya wartawan mencari putusan ini," tambahnya.
Pihaknya menegaskan, ada hal yang luar biasa di balik perceraian Baim dan Paula.
"Anda bisa dapatkan hal yang luar biasa. Anda bisa mendapatkan hal yang luar biasa dari persoalan ini. Saya hanya menyampaikan intinya saja," tandasnya.
Fahmi kembali mengurai, dalam putusan perceraian Baim dan Paula ada seseorang yang mengidap penyakit kritis.
"Anda nanti saya kasih tahu pada halaman berapa, Anda cari sendiri bahwa ada seseorang yang mempunyai penyakit kritis yang tidak mungkin bisa sembuh," selorohnya.
"Silakan Anda cari putusannya karena ini putusan terbuka untuk umum. Artinya siapa pun Anda pintar, Anda bisa mendapatkan putusan tersebut," tegas Fahmi.
Baca juga: Paula Verhoeven Laporkan Hakim, Sahabat Baim Wong Beri Sindiran Pedas: Kenapa Nggak Terima?
(Tribunnews.com, Rinanda/Siti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.