Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Jadi Saksi dalam Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Ayu Aulia Dicecar 30 Pertanyaan dari Penyidik
Ayu Aulia diperiksa polisi sebagai saksi dalam laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu dicecar 30 pertanyaan dari penyidik.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Ya semua yang didalikan oleh dia ya, jelas. Ada buktinya bahwasanya itu tidak benar," ujar Ayu.
Ayu menegaskan bahwa ia bersaksi bukan karena permintaan dari Ridwan Kamil, melainkan karena dirinya ditunjuk oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ia menduga pemanggilan tersebut terkait dengan aktivitasnya yang kerap menyuarakan pendapat mengenai kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di media sosial.
"Enggak, enggak. Atas dasar kepolisian sendiri."
"Saya harus meluruskan dong apa yang sudah saya dalilkan, harus ada pertanggungjawaban. Itu baru namanya manusia gentle," kata Ayu.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Ayu Aulia Jadi Saksi Perkuat Laporan Ridwan Kamil untuk Penjarakan Lisa Mariana
Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, pasal-pasal yang dikenakan antara lain Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta/atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.