Fachry Albar Terjerat Narkoba
Jejak Kasus Narkoba Fachry Albar, 3 Kali Tertangkap, Sempat Buron karena Perkara Narkoba sang Ayah
Polisi membenarkan Fachry Albar diamankan berkait kasus narkoba. Bukan sekali saja Fachry Albar terseret kasus narkoba. Berikut jejak kasusnya.
Penulis:
Anita K Wardhani
Poisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok.
Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.
Pda 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tertangkap lagi 2025

Kabar terkini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi.
Fachry Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kronologis penangkapan Fachry Albar
Fachry Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo.

Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menjerat Fachry Albar.
"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi/Reynas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.