Baim Wong dan Paula Verhoeven
Dilaporkan Paula soal KDRT ke Komnas Perempuan, Pihak Baim Singgung Putusan Hakim: Tidak Ada Visum
Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan atas dugaan KDRT, pihak Baim Wong tegaskan tidak ada bukti visum.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Sri Juliati
"Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/4/2025).
Sejauh ini, laporan mengenai dugaan kekerasan berbasis gender sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut.
Menurut Siti Aminah, Paula Verhoeven bukan hanya mengalami satu tindak KDRT dari Baim Wong.
Tetapi ada empat jenis KDRT sekaligus yakni fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," terangnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan Didampingi Kuasa Hukum, Buntut Perceraian dengan Baim Wong
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.