Rabu, 13 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Dilaporkan Paula soal KDRT ke Komnas Perempuan, Pihak Baim Singgung Putusan Hakim: Tidak Ada Visum

Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan atas dugaan KDRT, pihak Baim Wong tegaskan tidak ada bukti visum.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
DILAPORKAN PAULA VERHOEVEN - Kolase potret Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Dilaporkan Paula ke Komnas Perempuan atas dugaan KDRT, pihak Baim Wong singgung putusan cerai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/4/2025).

Sejauh ini, laporan mengenai dugaan kekerasan berbasis gender sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut.

Menurut Siti Aminah, Paula Verhoeven bukan hanya mengalami satu tindak KDRT dari Baim Wong.

Tetapi ada empat jenis KDRT sekaligus yakni fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. 

"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," terangnya.

Baca juga: Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan Didampingi Kuasa Hukum, Buntut Perceraian dengan Baim Wong

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan