Baim Wong dan Paula Verhoeven
Tanggapan Praktisi Hukum soal Paula Verhoeven yang Laporkan Dugaan KDRT ke Komnas Perempuan
Praktisi hukum beri tanggapan soal Paula Verhoeven yang laporkan dugaan KDRT ke Komnas Perempuan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Sementara pihak Paula juga tak memberikan visum dan bukti-bukti terkait adanya KDRT.
"Tidak ada visum dan tidak ada data-data pendukung lainnya," kata Fahmi.
Baca juga: ART Baim Wong Sebut Paula Usir sang Anak saat Tengah Ngobrol dengan Teman Prianya: Nanti Marah
Sehingga Fahmi menyebut dugaan KDRT tersebut tidak terbukti di persidangan cerai sesuai dengan isi pertimbangan majelis hakim.
"Artinya menurut pertimbangan majelis hakim pada halaman 113 pure tidak ada kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dalam perkara tersebut," jelas Fahmi.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.