Rabu, 13 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pihak Baim Wong Sebut Tudingan Paula soal KDRT Tidak Terbukti: Tidak Ada Kekerasan Fisik dan Psikis

Kuasa hukum Baim Wong tegas membantah adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam pernikahan kliennya dengan Paula Verhoeven.

Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Pihak Baim Wong tegas membantah soal tudingan KDRT dari Paula Verhoeven. 

Fahmi Bachmid menilai bahwa langkah Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial merupakan bentuk intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini, itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi."

"Jangan dicampuri, jangan juga dinilai," kata Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (2/5/2025). 

Sebaliknya, Fahmi justru mendorong Paula Verhoeven untuk menyampaikan keberatan atas putusan pengadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia, yakni dengan mengajukan banding.

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. "

"Saya minta institusi lain hormati," tegas Fahmi. 

Menurut Fahmi, putusan pengadilan didasarkan sepenuhnya pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Oleh karena itu, hasil akhir dari proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilainya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Klaim Saksikan Paula Selingkuh, 4 ART Baim Wong Tegas Bela sang Aktor: Kita Tahu Situasinya

"Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian."

"Itu menjadi kewenangan yudikatif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," tandas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari menjelaskan tindak lanjut yang akan ditempuh soal laporan dari Paula.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim.

Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.

"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.

"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.

"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yurika/Rinanda/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan