Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jual Beli Cairan Vape Isi Etomidate, Jonathan Frizzy Ambil Untung hingga Rp 3 Juta
Jonathan Frizzy meraup untung dari dugaan bisnis haram jual beli cairan obat keras dalam vape. Cairan etomidate ini memberinya untung hingga Rp3 juta
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonathan Frizzy meraup untung dari dugaan bisnis haram jual beli cairan obat keras dalam vape. Cairan etomidate ini memberinya untung hingga Rp3 juta
Ini diketahui saat Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan fakta lain terkait penangkapan aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Baca juga: Terseret Kasus Vape Isi Obat Keras, Jonathan Frizzy Hanya Wajib Lapor, Alasannya Pemulihan Operasi
Diketahui Ijonk diamankan terkait kepemilikan cairan vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Menurut Kombes Pol Ronald, dari hasil pemeriksaan sementara, cairan vape tersebut dibeli oleh Jonathan Frizzy dari luar negeri dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,3 juta per pods.
“Dari hasil keterangan memang satu pods ini dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih itu Rp 1 juta hingga 1,3 juta," ujar Kombe Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Biasa Tampil Gagah, Jonathan Frizzy Lemas di Hadapan Penyidik, Mengaku Pemulihan Usai Operasi Wasir
Setelah tiba di Jakarta, cairan itu oleh Ijonk dipasarkan kembali dengan harga berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per pods.
"Dan begitu sampai di Jakarta itu dipasarkan dengan nilai antar 3-4 juta,” ujar Kombes Ronald dalam keterangannya.
Dengan kata lain mantan suami Dhena Devanka ini bisa mengantongi untung hingga Rp3 juta per pods.
Saat Ditangkap, Ijonk Sedang Istirahat di Rumah

Ronald menyebut bahwa saat diamankan, Jonathan Frizzy sedang berada di rumah dan dalam kondisi beristirahat.
“Sedang beristirahat di rumah karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi,” bebernya.
Kondisi itulah yang kemudian membuat Jonathan Frizzy tidak ditahan sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"JF tidak ditahan karena alasan kemanusiaan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
"Ia baru menjalani tindakan medis dan masih perlu pemulihan. Selama pemeriksaan, dia juga kooperatif," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.