Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Pihak Lisa Mariana Akui Belum Terima Panggilan Mabes Polri Terkait Laporan Ridwan Kamil: Kita Tunggu
Terkait laporan yang diajukan Ridwan Kamil, pihak Lisa Mariana akui belum menerma panggilan dari Mabes Polri.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Skandal perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih bergulir dengan panas.
Sebelumnya, Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri, imbas tak terima dituding menghamili sang selebgram.
Atas hal itu, Daniel Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari Mabes Polri.
Ia menyatakan bahwa tim kuasa hukum masih menunggu proses pemanggilan tersebut.
Pengakuan itu dikatakan Daniel Nababan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
"Untuk pemanggilan dari Mabes Polri sampai saat ini kami belum menerima panggilan ya," ujar Daniel Nababan.
"Jadi kami masih menunggu pemanggilan dari Mabes Polri," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses hukum, termasuk penyelidikan pidana yang tengah berlangsung.
Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
"Untuk prosesnya ya biarkan berjalan pidananya, biarkan penyidik melakukan tugasnya dengan baik untuk proses hukum," terng Daniel.
"Kita menghormati proses hukum baik dari sudah dilakukannya pemeriksaan untuk para-para pihak ya kami hanya menunggu aja," lanjutnya.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Gugatan Lisa Mariana Terhadap RK ke PN Bandung, Singgung Sanksi jika Melanggar
Daniel juga menyampaikan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap menghadapi jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Mabes Polri.
Ia menegaskan bahwa mereka akan menghormati setiap proses hukum yang berkaitan dengan laporan pidana yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
"Kami siap untuk menghadapi pemanggilan dari Mabes Polri," tegas Daniel.
"Yang pasti kami bersikap koperatif ya, kita menghormati ya proses dari laporan pidana yang diajukan oleh Bapak RK," tutupnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.