Minggu, 7 September 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Ahmad Albar Mengaku Tak Suka Fachry Albar Kembali Terjerat Narkoba, Tapi Janji Tetap Urusi Anaknya

Musisi Ahmad Albar ungkap rasa kecewa karena  sang putra, aktor Fachry Albar kembali terseret narkoba. Ia terang-terangan menyebut tidak menyukainya.

Kolase Tribunnews
AHMAD ALBAR DAN ANAKNYA - Musisi Ahmad Albar ungkap rasa kecewa karena  sang putra, aktor Fachry Albar kembali terseret narkoba. Ia terang-terangan menyebut tidak menyukainya. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis obat terlarang.

Satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.

Fachri dijerat UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

Lalu, Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Serta UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan