Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Urusan Sidang Dilimpahkan ke Kuasa Hukum, Ridwan Kamil Tegaskan Tak Hindari Lisa Mariana: Bukan
Ridwan Kamil klarifikasi soal ketidakhadiran di sidang, tegaskan bukan karena menghindari Lisa Mariana.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025) harus ditunda.
Majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Rabu (28/5/2025).
Menanggapi hal itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk hadir di sidang berikutnya.
Penyerahan penanganan perkara sepenuhnya kepada kuasa hukum pun memunculkan anggapan publik bahwa Ridwan Kamil tak ingin lagi berhadapan langsung dengan Lisa Mariana.
Enggan asumsi publik simpang siur, Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar berikan klarifikasinya.
Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam sidang bukan karena enggan bertemu atau menghindar.
"Bukan," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (20/5/2025).
"Ini kan bukan persoalan tidak mau ketemu atau tidak," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah secara profesional menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya dalam persidangan, yang menurutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.
"Tapi persoalan bahwa Pak Ridwan Kamil telah menunjuk kuasa hukum secara profesional untuk menghadiri persidangan," jelas Muslim
"Itu diatur oleh hukum acara perdata," lanjutnya.
Baca juga: Pihak Ridwan Kamil Ungkap Kelanjutan Kasus di Bareskrim Polri soal Lisa Mariana
Ia menambahkan bahwa kehadiran pengacara dalam sidang justru dinilai lebih baik, karena kehadiran prinsipal tidaklah wajib.
"Karena kan tidak harus principal ya."
"Justru kalau ada pengacara hadir lebih bagus dalam persidangan," terang Muslim.
Pengacara Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana
Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
Muslim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.
"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim.
"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.
Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
Baca juga: Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda hingga 28 Mei, Pihak Ridwan Kamil Pastikan akan Hadir
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," terang Muslim.
"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.
Muslim pun menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
"Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung," jelasnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com, Rinanda/Indah/ Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.