Kabar Artis
Ramai Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, Ketua LMKN Beri Penjelasan soal UU Hak Cipta
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) buka suara soal permasalahan Lesti Kejora dan Yoni Dores terkait hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Namun manajemen Lesti menyebut bahwa somasi tersebut salah alamat.
"Somasi satu direspons sama manajemennya, sementara saya tidak tahu Lesti dimanajemen mana, karena memang tidak dipromosikan bahwa Lesti di mana."
"Tiba-tiba ada dari manajemen jawab salah alamat menuntut Lesti, harusnya menuntutnya ke manajemen. Saya pikir saya tidak ada urusan sama manajemen," jelas Yoni Dores.
Padahal Yoni menyebut dirinya hanya ingin menanyakan persoalan lagu ciptaannya yang dibawakan Lesti tanpa izin.
Somasi kedua rupanya juga tak mendapat respons sama sekali dari Lesti.
"Masuk somasi kedua, masih tidak ada jawaban tidak ada respons," ujarnya.
Setelah menunggu tiga bulan, Yoni Dores tetap tak mendapatkan respons apapun.
Pada akhirnya ia memilih untuk melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya.
Dengan harapan mendapatkan tanggapan dari Lesti.
"Timbul lah akhirnya saya pemikiran, setelah tiga bulan saya tunggu masih tidak ada respons."
"Baru saya sama rekan-rekan lawyer ini coba kita laporin aja, kalau dilaporin mungkin keluar," tutup Yoni Dores.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.