Bunga Zainal Belum Ikhlas Uang Rp 6,2 Miliar Dibawa Kabur, Ekonominya Morat-marit
Yang membuat Bunga Zainal lega karena kedua terduga pelaku penipuan, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Bunga Zainal belum bisa merelakan uang senilai Rp 6,2 miliar dibawa kabur oleh AAACD dan SFSS atas dugaan kasus investasi bodong.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zaky Rabbani usai sidang dugaan kasus penipuan investasi bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Sebagai manusia pada umumnya, uang sebesar itu tentu tidak ikhlas ya, itu nilai yang sangat besar, pemulihan kerugiannya sangat besar," kata Zaky, Selasa (27/5/2025).
Uang investasi tersebut menurut Zaky sangat berdampak kepada kebutuhan ekonomi kliennya.
Itu kemudian membuat Bunga Zainal belum mengikhlaskan uang tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ditunda, Bunga Zainal Terus Perjuangkan Keadilan
"Apalagi kalau kita bicara potensi keuntungan jika uang tersebut diinvestasikan dengan benar, itu ada potensi keuntungan yang hilang," ujar Zaky.
Namun demikian, Bunga bersyukur kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Lewat proses sidang, Bunga Zainal berharap mendapatkan keadilan hukum.
"Bu Bunga bersyukur ya, sudah ditahan, kita mengapresiasi proses yang berjalan sampai saat ini hingga ke persidangan," ungkapnya.
Sampai saat ini Bunga masih berharap uang tersebut bisa dikembalikan, walaupun kemungkinannya kecil.
"Ya kita sih masih berharap ada pengembalian. Semua tergantung proses, kita ikutin proses yang ada secara bertahap," imbuh Zaky.
| Soceng Mengintai Kita, Kenali Jenis-jenisnya Agar Terhindar dari Kerugian Finansial |
|
|---|
| Lindungi Data Pribadi, Ketahui Cara Kerja Social Engineering dan Tips Menghindarinya |
|
|---|
| Modus Love Scam, Kasus Penipuan Online yang Paling Banyak Memakan Korban |
|
|---|
| Jaga Keamanan di Era Digital, Antisipasi Pencurian Data Pribadi dengan 4 Langkah Ini |
|
|---|
| Lindungi M-Banking dari Teknik Penipuan Manipulatif, Ini Cara Kerja dan Tips Menghindarinya! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.