Jumat, 12 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Fahmi Bachmid Kelabakan Ditanya Status Kasus Nikita Mirzani yang Sudah P21, Pilih Minta Maaf

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid gelagapan saat ditanya soal kasus kliennya yang akhirnya sudah P21.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KUASA HUKUM BUNGKAM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Kini, status kasus Nikita sudah P21, kuasa hukum irit bicara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kelabakan saat ditanya status kasus kliennya yang akhirnya sudah P21.

Setelah ditahan selama hampir tiga bulan lamanya, status kasus Nikita Mirzani akhirnya sudah P21.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra pun akan segera menjalani sidang.

Menanggapi ini, kuasa hukumnya tampak kelabakan.

Tak seperti biasanya, Fahmi memilih menghindari awak media.

Ia juga membantah kabar Nikita sakit.

"Coba tanya di dalam sakit enggak," katanya sembari terus berlalu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).

Pihaknya juga menampik menemui Nikita.

"Saya enggak ngelihat," tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi hanya meminta maaf dengan dalih ada suara mengaji di masjid di sekitar lokasi.

"Ada ngaji, mohon maaf," katanya.

Baca juga: Sama dengan Nikita Mirzani, Berkas Kasus Vadel Badjideh Sudah P21 dan Segera Disidangkan

Sementara wartawan terus mencecarnya dengan pertanyaan, Fahmi kembali beralasan.

"Ada ngaji, denger nggak? Mohon maaf ya. Nggak enak, ada ngaji. Sebentar ya," selorohnya masih terus berjalan menuju masjid.

Fahmi berjanji akan memberikan keterangan setelah menunaikan ibadah salat.

"Habis maghrib enggak apa," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan