Nikita Mirzani Tersangka
UPDATE Kasus Nikita Mirzani P21, Pelimpahan Ditunda karena Sakit dan Dirawat di RS Polri
Kasus Nikita Mirzani dinyatakan P21, tapi pelimpahan ke kejaksaan ditunda karena ia dirawat di RS Polri akibat sakit.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Glery Lazuardi
UPDATE Kasus Nikita Mirzani P21, Pelimpahan Ditunda karena Sakit dan Dirawat di RS Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah memasuki babak baru.
Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, proses pelimpahan tahap dua — yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan — harus ditunda karena Nikita tengah menjalani perawatan medis.
“Untuk tahap dua ini masih menunggu kabar dari jaksa penuntut umum. Informasinya, Nikita sedang dirawat di Rumah Sakit Polri atau Bhayangkara, itu yang dirujuk oleh penyidik,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat ditemui di kantornya, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Sakit usai P21 Ditetapkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Proses Hukum Tetap Berjalan
Syahron menegaskan bahwa pelimpahan tahap dua hanya dapat dilakukan apabila tersangka dalam kondisi sehat.
Hal ini untuk memastikan tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban pidana secara sah.
“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus dalam kondisi sehat,” lanjutnya.
Saat ini pihak kejaksaan belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap dua akan berlangsung.
Syahron menyebut keputusan tersebut bergantung pada laporan kondisi kesehatan Nikita dari pihak rumah sakit dan koordinasi lanjutan antara penyidik dan jaksa.
Diketahui, berkas perkara kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya ini telah dinyatakan lengkap sejak 28 Mei 2025.
“Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujar Syahron.
Publik kini menantikan kelanjutan kasus yang menyeret selebritas kontroversial ini hingga ke meja hijau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.