Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Sakit usai P21 Ditetapkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Proses Hukum Tetap Berjalan
Berkas Nikita Mirzani dinyatakan P21, pihak Reza Gladys tak terima penundaan meski sang artis sakit. Desak proses hukum tetap berjalan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Berkas perkara Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys telah dinyatakan lengkap atau P21.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya akibat laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys.
Sebelumnya, masa penahanan Nikita sempat diperpanjang karena kelengkapan berkas yang belum terpenuhi.
Kini, dengan dinyatakannya kelengkapan berkas, kasus yang menjerat artis kontroversial tersebut siap dilanjutkan ke tahap persidangan.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah yakin penetapan P21 akan dilakukan.
Menurutnya, kecil kemungkinan status P21 tidak diberlakukan terhadap dua tersangka, yakni Nikita Mirzani dan asistennya Mail.
"Kami perlu sampaikan bahwa dari awal kami sudah yakin akan penetapan P21 ini kan sebenarnya ," ujar Juliasnus, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (2/6/2025).
"Tidak akan mungkin tidak P21 terhadap dua tersangka (Nikita Mirzani dan Mail) ini," imbuhnya.
Di tengah ramainya pemberitaan ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menginformasikan bahwa saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya.
Dengan demikian, kelanjutan proses hukum masih menunggu informasi lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi situasi ini, pihak Reza Gladys berpendapat bahwa setelah perkara dinyatakan P21, secara hukum tidak ada alasan untuk menunda proses hukum berikutnya.
Baca juga: Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah Lengkap, sang Kuasa Hukum Beri Respons Ini
"Saya pikir ya kalau sudah P21, undang-undang kan tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda," terangnya.
Menurut mereka, apa pun kondisinya, status P21 mengharuskan penyerahan tersangka dan barang bukti segera dilaksanakan.
"Apapun alasannya kan ya teman-teman kan bisa melihat sendiri kondisinya kan sudah nyata P21 wajib diserahkan," tegasnya.
Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.