Nikita Mirzani Tersangka
Status P21 Dinilai Untungkan Nikita Mirzani, Praktisi Hukum: Jangan Sampai Penahanan Diperpanjang
Status P21 dinilai praktisi hukum menjadi kabar baik untuk Nikita Mirzani, berharap agar proses sidang bisa segera dipercepat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Berkas perkara terkait dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kini telah dinyatakan lengkap atau berstatus P21.
Seperti diketahui, saat ini Nikita masih ditahan di Polda Metro Jaya usai dilaporkan oleh Reza Gladys.
Sebelumnya, proses hukum sempat terhambat hingga masa penahanannya diperpanjang lantaran berkas perkara belum lengkap.
Dengan rampungnya berkas tersebut, kasus yang melibatkan artis penuh kontroversi itu kini siap dilanjutkan ke meja hijau.
Menurut praktisi hukum George, ia menilai langkah mempercepat proses hukum dalam kasus Nikita Mirzani merupakan pilihan yang jauh lebih baik.
"Kalau menurut saya itu jauh lebih baik ya," ungkap George, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/6/2025).
Bahkan, ia berharap agar perkara tersebut bisa segera diproses dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya berharap proses terkait kasus Nikita Mirzani ini berjalan lebih cepat ya dan lebih cepat disidangkan," lanjutnya.
Menurutnya, akan sangat disayangkan jika masa penahanan Nikita harus kembali diperpanjang.
"Kasihan Nyai kalau penahanannya harus diperpanjang lagi," terangnya.
Baca juga: P21 Bersamaan, Vadel Badjideh Ingin Jadwal Sidangnya Bareng Nikita Mirzani
George juga menekankan bahwa mempercepat proses P21 dan penyidangan akan jauh lebih menguntungkan bagi Nikita Mirzani.
"Bagaimanapun mempercepat atau segera mem-P21 kan dan menyidangkan itu jauh lebih baik
buat Nikita Mirzani," tandasnya.
P21 Bersamaan, Vadel Badjideh Ingin Jadwal Sidangnya Bareng Nikita Mirzani
Sementara itu, berkas perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur TikTokers Vadel Badjideh juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Perkara Vadel dan Nikita dinyatakan P21 hampir berbarengan, kuasa hukum sang TikToker menyebut ini bukan suatu kebetulan.
"Kebetulannya bareng ya, kalau buat saya sih di dunia ini nggak ada yang kebetulan," jelas kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).
Soal barengnya penetapan P21 kasus Vadel dan Nikita, disebut Oya, merupakan bagian dari doa sang TikTokers yang akhirnya dikabulkan.
Oya menyebut, kliennya juga berharap nantinya jadwal sidang antara Vadel dan Nikita juga bisa berbarengan.
Lantaran, Vadel ingin sekali bisa bertemu langsung dengan orang tua dari mantan kekasihnya itu.
"Mungkin ini doa Vadel, karena Vadel pengin banget ketemu sama pelapor, orang tuanya Lolly."
"Harapannya, kalau P21nya bareng siapa tahu sidangnya bisa bareng dan bisa ketemu, mudah-mudahan kalau untuk hal yang baik kenapa enggak?" tambah Oya lagi.
Baca juga: Sindir Reza Gladys yang Tak Tahu Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah P21, Tessa Mariska: Demam Gue
Lebih lagi, Oya mengatakan ada hal yang sudah lama ingin Vadel sampaikan kepada Nikita.
Jika nanti sidangnya bisa dijadwalkan bareng, tentu itu menjadi momen yang sangat ditunggu oleh Vadel.
"Ada hal yang mau dia sampaikan, udah lama. Cuman nggak punya kesempatan. Ini sepertinya momen yang ditunggu sama Vadel."
"Semoga bisa ketemu dan menyampaikan apa yang menjadi ganjelan hatinya. Ya mudah-mudahan baik lah," tambah Oya lagi.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.