Jumat, 12 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys, Kuasa Hukumnya Sebut Kerugian Nyai Lebih dari Rp100 Miliar

Nikita Mirzani gugat wanprestasi pada Reza Gladys . Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sebut nominal ganti rugi kliennya Rp100 miliar.

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Dokter Reza Gladys angkat bicara terkait Nikita Mirzani yang ditahan atas laporan yang ia buat. Nikita Mirzani gugat wanprestasi pada Reza Gladys . Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sebut nominal ganti rugi kliennya Rp100 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai nominal ganti rugi kliennya terhadap Reza Gladys masih terbilang kecil.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Mediasi dengan Reza Gladys di Sidang Wanprestasi

Hal itu dikatakan Fahmi Bachmid tidak sebanding dengan kerugian yang dialami Nikita Mirzani selama dua bulan terakhir akibat bermasalah hukum dengan Reza Gladys.

Nikita terpaksa harus menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan sehingga tidak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Baca juga: Reza Gladys Siap Mediasi Jika Nikita Mirzani Hadir 

“Kecil itu. Bagi Nikita Mirzani, Rp100 miliar itu terlalu kecil setelah proses yang dialaminya sejauh ini,” kata Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6/2025). 

 

Lebih lanjut, Fahmi tidak mau mengukur lebih jauh mengenai kerugian yang dialami oleh Nikita Mirzani. Sebab hal itu tidak mempemgaruhi proses hukum.

 

Namun,  Fahmi menilai ada unsur pelanggaran kesepakatan yang diduga dilanggar oleh Reza Gladys dalam masalah ini.

 

“Jadi jangan hanya dilihat dari nilainya saja. Dalam hal ini kan tergugat melakukan perbuatan membatalkan sepihak kesepakatan yang telah mereka ambil secara lisan,” ujar Fahmi.

 

Fahmi menegaskan melalui sidang gugatan wanprestasi ini bisa mengetahui apakah Reza melakukan perbuatan teesebut atau tidak

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan