Jumat, 5 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Pesan Menohok Hotman Paris untuk Razman Nasution yang Terjerat Banyak Kasus: Kariernya Sudah Hancur

Razman Nasution tengah terjerat banyak kasus, pengacara kondang Hotman Paris berikan pesan menohok.

Kolase Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami/ Kompas.com Saniamashabi
RAZMAN VS HOTMAN - Kolase foto Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025) (kiri), dan foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023 (kanan). Hotman Paris berikan pesan menohok untuk seterunya, Razman Nasution. 

"Makanya saya selalu bilang berkali-kali, mendingan kau Razman pulang kampung menggembala bebek di kampung itu lebih bagus karena sudah terlalu parah kariermu di Jakarta," ungkap Hotman.

Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi atas Laporan PN Jakut

Pada hari ini, Hotman Paris diperiska sebagai saksi atas laporan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Nasution di Mabes Polri.

Hotman Paris menyampaikan, perkara yang dilaporkan PN Jakut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Razman yang dilakukan sekitar bulan Februari 2025, setelah melalui penyelidikan, setelah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti, telah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Hotman.

Dari situ, Hotman menyebut akan ada tersangka atas tiga pasal terkait laporan dari PN Jakut.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Laporan PN Jakarta Utara ke Razman Nasution Sudah Naik Sidik: Akan Ada Tersangka

Tiga pasal tersebut terdiri dari penghinaan terhadap pengadilan, penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Hal itu buntut Razman yang membuat gaduh di dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman.

"Berarti dalam waktu dekat akan ada tersangka atas tiga pasal di KUH Pidana, yang antara lain menghina pengadilan, menghina penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan."

"Karena Razman waktu itu di ruang pengadilan teriak-teriak ke hakim mengatakan koruptor," jelas Razman.

Pemeriksan kali ini Hotman mengaku hanya sebagai saksi atas laporan dari Ketua PN Jakut.

"Saya sebagai saksi."

"Yang jadi pelapor itu bukan aku, yang pelapor adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas instruksi ketua Pengadilan Tinggi DKI," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan