Kabar Artis
LMKN Buka Suara soal Somasi Karaoke Ayu Ting Ting, Sebut Usman Hitu Sudah Dapat Royalti
LMKN buka suara soal karaoke milik Ayu Ting Ting yang dapat somasi dari penyanyi asal Maluku, Usman Hitu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Saya pastikan rutinitas royalti sudah dia dapat," ucapnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Usman Hitu, Syarif Hasan Salampessy menyebut kliennya selama ini tak mendapatkan royalti.
Sehingga pihaknya memberikan teguran melalui somasi, dengan harapan LMK, atau pihak Ayu Ting Ting memenuhi tanggung jawabnya.
"Klien kami sampai saat ini mengaku belum menerima royalti apapun, baik dari Ayu Ting Ting Karaoke maupun dari LMK."
"Oleh karena itu kami memberikan somasi ataupun teguran secara tertulis kepada mereka untuk melaksanakan kewajiban," ungkapnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Bahkan pihaknya pun tak segan untuk melakukan upaya hukum jika somasi tersebut tak diindahkan.
"Tentu ada konsekuensi hukumnya, apabila dalam somasi kita ini tidak ditanggapi secara serius oleh manajemen dari Ayu Ting Ting Karaoke, maka tentu kami akan mempertimbangkan upaya hukum," ucap Syarif.
Untuk informasi, Usman Hitu dikenal sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu asal Maluku.
Usman dikenal lewat musik berlirik khas dan nuansa tradisional timur Indonesia
Awal Ramainya Masalah Hak Cipta
Permasalahan hak cipta berawal dari kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Sebelumnya, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias tanpa izin dalam tiga konser komersial.
Agnez terkena denda sebesar total Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Tanggapi Masalah Hak Cipta, Ikke Nurjanah: Semoga Jadi Sosialisasi yang Baik untuk Royalti
Penyanyi dangdut Lesti Kejora juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores atas dugaan melanggar hak cipta.
Hal tersebut karena meng-cover beberapa lagu ciptaannya dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin.
Tak sampai di situ, penyanyi Vidi Aldiano juga digugat oleh Keenan Nasution atas lagu Nuansa Bening.
Keenan Nasution menuntut Rp 24,5 miliar dari Vidi atas dugaan penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam 31 penampilan komersial antara tahun 2009 sampai 2024.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.