Rabu, 3 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Sindir soal Rp100 M: Gak Siap Nerima Ya?

Buntut aksi Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi, pihak Reza Gladys lempar sindiran menohok singgung nominal Rp100 M yang sudah disiapkan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
DISINDIR REZA GLADYS - Nikita Mirzani setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani kini disindir Reza Gladys setelah keputusannya mencabut gugatan wanprestasi, Senin (15/7/2025) lalu. 

"Sedangkan dia adalah seorang ibu yang mencari nafkah untuk ketiga anaknya yang masih kecil."

"Tidak ada satu pun anaknya yang bisa mencari nafkah, kecuali Nikita Mirzani," imbuhnya.

Menurut Fahmi, Rp 100 miliar adalah angka yang wajar dituntut oleh bintang film Nenek Gayung tersebut.

"Wajar jika dia menuntut kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar," ujarnya.

Timeline Masalah Nikita Mirzani VS Reza Gladys

  • November 2024: Nikita memberikan ulasan negatif tentang produk skincare Reza Gladys di TikTok, yang membuat Reza merasa nama baiknya tercemar. 
  • 13 November 2024: Reza mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk menyelesaikan masalah, namun gagal. 
  • 14 November 2024: Reza mengaku menerima ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyebarkan ulasan negatif. Ia kemudian mentransfer Rp 2 miliar dan menyerahkan Rp 2 miliar lagi secara tunai (total Rp 4 miliar). 
  • Desember 2024: Reza melaporkan dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU ini ke Polda Metro Jaya. 
  • Februari 2025: Nikita dan asistennya, Mail, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. 
  • Maret 2025: Nikita ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas pemerasan terhadap Reza Gladys. 
  • Mei 2025: Nikita gugat Reza Gladys dengan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang langsung digelar 28 Mei 2025.
  • Juni 2025: Sidang perdana kasus pemerasan terhadap Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
  • Juli 2025: Kasus pemerasan Nikita masih bergulir di PN Jakarta Selatan. Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail di Rutan Cipinang. Namun, laporan wanprestasi terhadap Reza Gladys justru dicabut dengan alasan ingin fokus ke perkara pidana.

(Tribunnews.com/ Salma/ Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan