Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara, Singgung Kelakuan Hotman Paris pada Iqlima Kim
Razman Nasution tak terima atas tuntutan dua tahun penjara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Sri Juliati
Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.
"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.
Awal Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution
Seoperti diketahui, perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik .

Baca juga: Anak Razman Nasution Minta Ayahnya Dibebaskan hingga Sindir Gaya Hidup Hotman Paris
Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025.
Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.
Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik.
Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.
Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.