Rabu, 10 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Bersyukur Dengar Pengakuan Saksi dari Lolly, Langsung Ngedance setelah Sidang

Vadel Badjideh bersyukur mendengar pengakuan saksi dari pihak putri Nikita Mirzani, Lolly yang dihadirkan di sidang kasus persetubuhan dan aborsi.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
VADEL LANGSUNG NGEDANCE - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang kali ini beragendakan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan JPU. Vadel mengucap syukur mendengar pengakuan dari saksi pihak Lolly, ia langsung ngedance. 

Setelah memberikan keterangan, Vadel terlihat dimasukkan ke sebuah ruangan dengan pintu jeruji besi.

Ia terlihat nge-dance dengan seorang pria di depannya.

Isi Keterangan Saksi dari Lolly

Adapun, tiga orang saksi yang dihadirkan merupakan teman Lolly.

Diungkapkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, ketiganya awalnya adalah fans Lolly yang kemudian berteman.

"Kali ini saksi yang dihadirkan tiga orang, temannya LM. Dia netizen awalnya, kemudian menjadi teman," ungkap kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Oya mengatakan, saksi tersebut, memberikan keterangan mengenai apa yang diketahuinya soal hubungan LM dengan Vadel.

Saksi itu mengaku, sempat mendengar cerita LM terkait apa yang selama ini terjadi.

"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui aja seputaran apa yang LM ceritakan kepada mereka."

"Mereka kenal awal sebagai fans-nya LM, kemudian berlanjut dengan komunikasi ya akhirnya mendengar apa yang LM ceritakan," beber Oya.

Disinggung soal saksi kunci, Oya menyebut, saksi tersebut seharusnya berada di tempat kejadian.

Namun saksi kali ini hanya mendengarkan cerita dari putri sulung Nikita.

Baca juga: Akui Lolly juga Salah di Kasus Kliennya, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Mintanya Patuhi Nikita Mirzani

"Kalau saksi kan harus melihat sendiri harus ada di situ."

"Tapi yang disampaikan hari ini yang mereka ketahui saja, selebihnya banyak menjawab tidak tahu," ujarnya.

Oya berharap, keterangan para saksi tersebut bisa meringankan kasus pidana yang menjerat Vadel.

"Ya semoga meringankan ya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan