Fariz RM Terjerat Narkoba
Pesan Deolipa Yumara untuk JPU Terkait Kasus Narkoba Fariz RM: Harus Hati-hati Membuat Tuntutan
Sidang tuntutan ditunda, kuasa hukum Fariz RM beri pesan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba yang menjerat sang musisi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Respons Fariz terkait penundaan tuntutan tersebut pun dibeberkan oleh Deolipa.
Fariz disebut tak kecewa dan tetap bersyukur atas proses yang dijalaninya.
"Beliau nggak kecewa, dia selalu bersyukur dengan keadaan sekarang," terangnya.
Fariz ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025
Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga kuat milik Fariz.
Penangkapan kali ini merupakan kali ke empat Fariz terjerat narkoba.
Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba di tahun 2007.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti ganja.
Kemudian di tahun 2015, Fariz terjerat kasus serupa.
Tak kunjung jera, Fariz kembali ditangkap pada tahun 2018.
Pada 18 Februari 2025, sang musisi kembali ditangkap untuk keempat kalinya.
Profil Fariz RM
Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959.
Fariz RM dikenal sebagai seorang penyanyi, pemusik dan penulis lagu berkebangsaan Indonesia keturunan Belanda, Betawi dan Minangkabau, Sumatera Barat.
Nama Fariz RM terkenal berkat lagu-lagu ciptaannya, seperti "Barcelona" dan "Sakura" yang hits pada awal dekade 1980-an.
Musisi legendaris ini lahir dari keluarga pemusik, yakni pasangan Rustam Munaf dan Hj. Anna Reijnenberg.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.