Jumat, 12 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Pesan Deolipa Yumara untuk JPU Terkait Kasus Narkoba Fariz RM: Harus Hati-hati Membuat Tuntutan

Sidang tuntutan ditunda, kuasa hukum Fariz RM beri pesan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba yang menjerat sang musisi.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS FARIZ RM - Fariz RM terdakwa kasus narkoba saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Kuasa hukum Fariz RM beri pesan untuk JPU soal tuntutan terhadap sang musisi. 

Respons Fariz terkait penundaan tuntutan tersebut pun dibeberkan oleh Deolipa.

Fariz disebut tak kecewa dan tetap bersyukur atas proses yang dijalaninya.

"Beliau nggak kecewa, dia selalu bersyukur dengan keadaan sekarang," terangnya.

Fariz ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025

Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga kuat milik Fariz.

Penangkapan kali ini merupakan kali ke empat Fariz terjerat narkoba.

Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba di tahun 2007.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti ganja.

Kemudian di tahun 2015, Fariz terjerat kasus serupa.

Tak kunjung jera, Fariz kembali ditangkap pada tahun 2018.

Pada 18 Februari 2025, sang musisi kembali ditangkap untuk keempat kalinya. 

Profil Fariz RM

Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959. 

Fariz RM dikenal sebagai seorang penyanyi, pemusik dan penulis lagu berkebangsaan Indonesia keturunan Belanda, Betawi dan Minangkabau, Sumatera Barat.

Nama Fariz RM terkenal berkat lagu-lagu ciptaannya, seperti "Barcelona" dan "Sakura" yang hits pada awal dekade 1980-an.

Musisi legendaris ini lahir dari keluarga pemusik, yakni pasangan Rustam Munaf dan Hj. Anna Reijnenberg.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan